SUPERVISION OF VILLAGE FINANCIAL MANAGEMENT IN BANTARKAWUNG DISTRICT, BREBES REGENCY

Authors

Agus Prasetyo , Imawan Sugiharto , Moh.Taufik

Published:

2026-07-27

Downloads

Abstract

The Subdistrict Head (Camat) holds a strategic role and position as a regional government apparatus responsible for exercising general governmental authority as well as providing guidance and supervision over the implementation of village governance within the subdistrict's jurisdiction. The Camat coordinates the administration of government, development, and community affairs. These responsibilities encompass various aspects, one of which is village financial management, which has become a significant issue in regional governance. In Bantarkawung District, Brebes Regency, for example, administrative problems in village financial management still persist, including delays in reporting, errors in budget recording, and weak technical guidance from the subdistrict administration. This study aims to examine the legal basis and the implementation of the Camat's authority in Bantarkawung District, Brebes Regency, as well as to identify the obstacles encountered and the efforts undertaken to optimize the role of the Camat in the guidance and supervision of village financial management. This research employs a normative juridical legal research method, focusing on regulations related to the supervision of village financial management using qualitative analysis. This study is also expected to provide input for policymakers, regional governments, and supervisory institutions in developing a guidance and supervision system that is more effective, efficient, and equitable.

Keywords: Guidance and Supervision, Role of the Camat, Village Finance

Keywords:

Guidance Supervision Role of the Camat Village Finance

References

Ali, K., & Saputra, A. (2020). Tata kelola pemerintahan desa terhadap peningkatan pelayanan publik di Desa Pematang Johar. Warta Dharmawangsa, 14(4), 602–614.

Angela Ayu Wilma, & Aprina Nugrahesthy Sulistya Hapsari. (2019). Analisis implementasi pengelolaan dana desa menggunakan aplikasi Siskeudes Desa Banyuanyar. Perspektif Akuntansi, 2(2).

Asshiddiqie, J. (2011, November). Gagasan negara hukum Indonesia. Makalah disampaikan dalam Forum Dialog Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM.

Firdaus, R. (2023). Tinjauan yuridis partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan dana desa berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Studi kasus di Desa Kadudodol, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten) (Doctoral dissertation). UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Flambonita, S., dkk. (2022). Pengelolaan keuangan desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 berbasis pertanggungjawaban kepala desa. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia.

Gayatri, M. Y., Latrini, M. Y., & Widhiyani, N. L. S. (2017). Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dana desa untuk mendorong kemandirian masyarakat pedesaan. Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan, 10(2), 175–182.

Hadjon, P. M. (2017). Hukum administrasi dan tindak pidana korupsi. Surabaya: Universitas Airlangga Press.

Hasan, S., Kasim, N. M., & Tijow, L. M. (2020). Prospektif model pengelolaan keuangan desa melalui pengawasan berbasis masyarakat. Borneo Law Review, 4(2), 101–122.

Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Sektor Publik. (2015). Pedoman asistensi akuntansi keuangan desa. Jakarta: IAI–KASP.

Irawan, N. (2017). Tata kelola pemerintahan desa era UU Desa. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Istibsyaroh, I. (2024). Peran camat selaku pembina dan pengawas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan. MAP (Jurnal Manajemen dan Administrasi Publik), 7(2), 165–172.

Kelsen, H. (1967). Pure theory of law. Berkeley: University of California Press.

Mahmudin, M. A. (2016). Manajemen pemerintahan desa dalam pengelolaan dana desa. Bogor: Institut Pertanian Bogor.

Mardiasmo. (2002). Otonomi dan manajemen keuangan daerah. Yogyakarta: Andi Offset.

Nasution, S. A. H., Mulyawan, F., & Helen, Z. (2026). Kewenangan camat terhadap pengelolaan keuangan desa. Ekasakti Legal Science Journal, 3(1), 55–64.

Peraturan Bupati Brebes Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penunjukan Camat sebagai Pengawas dan Kepala Desa/Lurah sebagai Penanggung Jawab dalam Hal Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Peraturan Bupati Brebes Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa di Kabupaten Brebes.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Rahmawati, N., Wulandari, F. R., & Kismartini, K. (2025). Efektivitas pembinaan dan pengawasan keuangan desa oleh Kecamatan Parang Kabupaten Magetan. Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 7(4), 545–560.

Rahayu, N. (2019). Peran camat dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Banyumas. Jurnal Ilmu Hukum dan Pembangunan Daerah, 5(2), 45–58.

Ramadani, K. R., & Ma'ruf, M. F. (2021). Peran camat dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa di Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Publika, 379–394.

Ridlwan, Z. (2011). Negara hukum Indonesia kebalikan nachtwachterstaat. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2).

Rochmansjah, H., & Soleh, C. (2015). Pengelolaan keuangan desa. Bandung: Fokusmedia.

Rondinelli, D. A. (1981). Government decentralization in comparative perspective: Theory and practice in developing countries. International Review of Administrative Sciences, 47(2), 133–145.

Roza, D., & Arliman, L. (2017). Peran badan permusyawaratan desa di dalam pembangunan desa dan pengawasan keuangan desa. PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum, 4(3), 606–624.

Saputra, D. (2020). Analisis hukum terhadap kewenangan camat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa (Tesis). Universitas Diponegoro, Semarang.

Siagian, S. P. (2008). Filsafat administrasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Sihombing, E. N. (2021). Hukum pemerintahan desa. Kumpulan Buku Dosen.

Siswadi, S. (2019). Tugas camat dalam pembinaan pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga Tahun 2017–2018 (Doctoral dissertation). Universitas Islam Riau.

Siti, K., & Utia, M. (2017). Analisis sistem pengelolaan dana desa berdasarkan regulasi keuangan desa. Masalah-Masalah Hukum, 46(1), 20–29.

Soekanto, S. (2012). Pengantar penelitian hukum. Jakarta: UI Press.

Supriatna, D. (2020). Pembinaan dan pengawasan camat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 6(2), 310–330.

Syachbrani, W. (2012). Akuntansi & akuntabilitas pemerintahan desa. Tugas Akhir Akuntansi Sektor Publik, Magister Sains Akuntansi, Universitas Gadjah Mada.

Thomas. (2013). Pengelolaan alokasi dana desa dalam upaya meningkatkan pembangunan di Desa Sebawang Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung. eJournal Pemerintahan Integratif, 1(1), 51–64.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wijaya, M. H. (2015). Karakteristik konsep negara hukum Pancasila. Jurnal Advokasi, 5(2).

Wulandari, M. (2021). Efektivitas pengawasan camat terhadap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Sleman. Jurnal Hukum dan Pembangunan Daerah, 7(3), 112–127.

Yarni, M., Kosariza, K., & Irwandi, I. (2019). Pengawasan dana desa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sains Sosio Humaniora, 3(2), 198–205.

Zaenudin, Z., & Hamdani, H. (2023). Evaluasi kebijakan pengawasan keuangan desa pasca implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 5(3), 1306–1320.

Author Biographies

Agus Prasetyo, Universitas Pancasakti Tegal

Author Origin : Indonesia

Imawan Sugiharto, Universitas Pancasakti Tegal

Author Origin : Indonesia

Moh.Taufik, Universitas Pancasakti Tegal

Author Origin : Indonesia

Downloads

Download data is not yet available.

How to Cite

Agus Prasetyo, Imawan Sugiharto, & Moh.Taufik. (2026). SUPERVISION OF VILLAGE FINANCIAL MANAGEMENT IN BANTARKAWUNG DISTRICT, BREBES REGENCY. Multidiciplinary Output Research For Actual and International Issue (MORFAI), 6(5), 7623–7630. Retrieved from https://radjapublika.com/index.php/MORFAI/article/view/6230

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.