SOCIOLOGY OF LAW AS A MEANS OF SOCIAL ENGINEERING IN RELATION TO CYBER CRIME
Main Article Content
Andreas Kevin Simanjorang
Catharina Dewi Wulansari
The existence of law can be a tool for organizing, influencing, and renewing community life. Community thought patterns and behavior can be guided in a righteous and constructive direction if the law can be empowered as a strategic force to influence them.Law has become a crucial instrument for controlling and countering social engineering, particularly in the digital 4.0 era, where cybercrime is on the rise. This paper aims to examine the role of law as a tool for social change in everyday life. This paper utilizes a literature review (library research) method.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Book
Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum, (Jakarta:PT.Toko Gunung Agung Tbk), 2002.
Lili Rasjidi, Pengantar Filsafat Hukum, (Bandung:Mandar Maju), 2007.
Lily Rasjidi, “Dasar-Dasar Filsafat Hukum”, (Bandung;Citra Aditya), 1990.
Sahat Maruli T. Situmeang, Cyber Law, (Bandung:Cakra), 2020.
Widodo, Aspek Hukum Pidana Kejahatan,(Yogyakarta:Aswaja Pressindo), 2013.
Journal
Aldi Gusti Ashari, Berkah, Asmak Ul Hosna S, Perkembangan Tindak Pidana Kejahatan Siberi Di Era Digital: Tantangan Dan Solusinya, Vo. 8, No. 4, April 2024.
Dina Destari, Pendidikan Global di Era Digital: Transformasi dalam Skala Internasional, Vol. 1, No.8, Agustus 2023.
Indra Safitri, “Tindak Pidana Di Dunia Cyber ” dalam Insider, Legal Jurnal Forum Indonesia Capital & Invesment Market.
Kosmas Dahu, Peranan Hukum Sebagai Alat Merubah MasyrakatDalam Kehidupan Sehari-Hari, Jurnal Warta, Vol 49, Juli 2016.
M. Izra Andhika, Djaki Hasan, Azka M. Rafif, Pengaruh Globalisasi Terhadap Kemajuan Teknologi Di Indonesia, Vol. 20, No. 2, Juni 2024.
Paulus Rudolf Yuniarto, Masalah Globalisasi di Indonesia: Antara Kepentingan, Kebijakan, dan Tantangan, Vo. 5, No. 1, 2014.
Yuni Fitriani, Roida Pakpahan, Penyalahgunaan Media Sosial untuk Penyebaran Cybercrime di Dunia Maya atau Cyberspace, Vol. 20, No. 1, Maret 20



























