Vol. 5 No. 6 (2025): November
Open Access
Peer Reviewed

ANALYSIS OF THE CRIME OF MOTORCYCLE THEFT COMMITTED BY A CHILD (A Study of Decision Number 7/Pid.Sus-Anak/2017/PN Pga)

Authors

Haka , Rahmayanti , Redyanto Sidi

DOI:

10.54443/ijerlas.v5i6.4799

Published:

2025-12-24

Downloads

Abstract

This study examines juvenile motorcycle theft based on Court Decision No. 7/Pid.Sus-Anak/2017/PN Pga, prompted by the increasing involvement of minors in such crimes. It addresses factors contributing to juvenile offenses, the law enforcement process, and the legal policy applied in the decision. Utilizing a normative juridical method with statutory, conceptual, and case approaches, this research qualitatively analyzes primary, secondary, and tertiary legal materials. Results reveal that economic hardship, insufficient moral and religious education, negative social environments, and weak family supervision are key contributing factors. In enforcement, Law No. 11 of 2012 on the Juvenile Criminal Justice System was applied, upholding child protection principles. The judge's legal policy, prioritizing the child's best interest, sentenced the offender to 10 months in prison, acknowledging remorse and rehabilitation needs. Conclusively, the juvenile justice system should emphasize restorative over repressive approaches. Recommendations urge active roles from government, society, and families in preventing juvenile delinquency through continuous moral education, supervision, and guidance.

Keywords:

criminal act motorcycle theft minors legal policy juvenile justice system.

References

Abdul Kadir, Hukum dan Penelitian Hukum, (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2004).

Andi Hamzah, Asas-Asas Hukum Pidana, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010).

Chairul Huda, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan, (Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006).

Djojok Prakoso, Eksistensi Jaksa di Tengah-Tengah Masyarakat, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1985).

Leden Marpaung, Asas Teori Praktik Hukum Pidana, (Jakarta: Sinar Grafika, 2012).

M. Nazir Djamil, Anak Bukan Untuk Dihukum, (Jakarta: Sinar Grafika, 2013).

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, (Bandung: PT Alumni, 2010).

P.A.F. Lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2011).

Soekanto Soerjono dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, (Jakarta: Rajawali, 2004).

Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012).

Soetodjo Wagiati, Hukum Pidana Anak, (Bandung: PT Refika Aditama, 2006).

Sudarsono, Kamus Hukum, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007).

Sudarsono, Pengantar Ilmu Hukum, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007).

“Kajian Kriminologi Terhadap Anak (Pelaku) Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor dengan Kekerasan,” Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial, Vol. 2, No. 3 (2023).

“Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang Dilakukan Oleh Anak,” Jurnal Bedah Hukum, Vol. 2, No. 2 (2018).

Derry Aris Munandar & Airi Safrijal, “Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Roda Dua yang Dilakukan Secara Bersama-Sama,” Jurnal Hukum dan Keadilan Mediasi, Vol. 5, No. 1 (2018).

Fikri, Rahul Ardian. "Implementasi Diversi Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak." Jurnal Abdi Ilmu13.2 (2020)

Fitria Ramadhani Siregar, Muhammad Juang Rambe, dan Vicky Ardiansyah. (2022). Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pada Anak di Kota Medan. Jurnal Sosial dan Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi, Vol. 12, No. 2 (2022).

Hasan Zainudin, “Kebijakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor dengan Tindak Kekerasan,” Jurnal Hukum.

Hasan Zainudin, “Kriminalitas Pencurian Sepeda Motor,” Jurnal Rectum, Vol. 5.

Hasudungan Sinaga, dkk., “Analisis Isu Kebijakan Tembak Mati Terhadap Begal di Kota Medan: Perspektif Pro dan Kontra,” Innovative: Journal of Social Science Research, Vol. 3, No. 5 (2023).

Ismaidar, I., & Rahmayanti, R. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

M. Rizki Nugraha Tjaya, M. Riski Permana, & M. Juan Prasetiyo, “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Dengan Kekerasan,” Jurnal Kajian tentang Penegakan Hukum, Vol. 8, No. 1 (2023).

Muhammad Fadhlan Fadhil Bahri & M. C. Anwar, “Sistem Peradilan Pidana Anak,” Jurnal Hukum Unsulbar, Vol. 5, No. 3 (2023).

Rahayuningsih, U., Resa, M., & Murtada, F. S., “Tinjauan Ilmu Kriminologi Terhadap Anak yang Terlibat dalam Kasus Pencurian dengan Kekerasan,” Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, Vol. 11, No. 11 (2025).

Rahmayanti. (2023). Kajian kriminologi terhadap anak (pelaku) tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan. Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (HPIS), 12(3), 290–299. https://doi.org/10.55860/hpis.v12i3.2023

Mhd. Azhali Siregar. Kebijakan Kriminal Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Hewan di Kabupaten Padang Lawas Utara. USU Law Journal, Vol. 5, No. 2, April 2017, hlm. 57–70.

Utami Saha Nabla, Mahzaniar, & M. Ridwan Lubis, “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Perspektif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” Kalam Keadilan, Vol. 10, No. 1 (2022).

Yasmirah Mandasari Saragih, Rahul Ardian Fikri, dan Nabilah Syaharani. (2023). Penegakan Hukum Kejahatan Pencurian dengan Kekerasan (Begal) yang Dilakukan oleh Anak. Jurnal Ilmu Sosial dan Sains (ISSJ), Vol. 3, No. 2 (2023).

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Putusan Pengadilan Negeri Pagar Alam Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2017/PN Pga.

Hukum Online, “Tindak Pidana Pencurian dalam Perspektif KUHP,” diakses pada 3 September 2025.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), “Perlindungan Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak,” diakses pada 3 September 2025.

Wikipedia, “Pencurian,” diakses pada 3 September 2025, https://id.wikipedia.org/wiki/Pencurian

Author Biographies

Haka, Universitas Pembangunan Panca Budi

Author Origin : Indonesia

Rahmayanti, Universitas Pembangunan Panca Budi

Author Origin : Indonesia

Redyanto Sidi, Universitas Pembangunan Panca Budi

Author Origin : Indonesia

Downloads

Download data is not yet available.

How to Cite

Haka, Rahmayanti, & Redyanto Sidi. (2025). ANALYSIS OF THE CRIME OF MOTORCYCLE THEFT COMMITTED BY A CHILD (A Study of Decision Number 7/Pid.Sus-Anak/2017/PN Pga). International Journal of Educational Review, Law And Social Sciences (IJERLAS), 5(6), 268–275. https://doi.org/10.54443/ijerlas.v5i6.4799

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.